PENARUBAN - Pemerintah Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga menyalurkan bantuan peningkatan ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa pada Jum'at (11/10/2024).
Sebanyak 400 Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan tersebut yang terdiri dari telor, minyak goreng, bumbu dapur, sayuran, bawang merah, bawang putih, bibit tanaman pangan dan cabai.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendorong penggunaan Dana Desa dalam mewujudkan ketahanan pangan secara mandiri, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan amanat SDGs Desa. Oleh karena itu diharapkan desa mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan. Dalam hal ini, dipertimbangkan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, dan nilai gizi dari pangan yang dihasilkan.
Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa.