PENARUBAN – Masjid Jami’ Baitul Muttaqin merupakan masjid pertama dan tertua di Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga. Masjid ini merupakan masjid yang bersejarah bagi masyarakat Desa Penaruban dimana 39 tahun yang lalu tepatnya tanggal 1 Mei 1983 dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan masjid. Seiring dengan pesatnya pembangunan dan juga melihat kebutuhan masyarakat terhadap sarana peribadahan yang lebih baik dan nyaman, maka Takmir Masjid Masjid Jami’ Baitul Muttaqin berinisiatif untuk melakukan pembongkaran total terhadap masjid tersebut. Proses pembongkaran dimulai pada hari Senin tanggal 5 September 2022. Masjid Jami’ Baitul Muttaqin akan dibangun 2 lantai dengan ukuran 18 m x 15 m.
Pada hari Ahad tanggal 19 November 2022 merupakan momentum yang bersejarah dan akan diingat oleh masyarakat Desa Penaruban dimana peletakan batu pondasi Masjid Jami’ Baitul Muttaqin dilakukan oleh Bupati Purbalingga.
Peletakan batu pondasi bersama-sama dilakukan oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ., M.M., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, H. Adi Yuwono, S.H., Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Purbalingga, H. Suparna dan Kepala Desa Penaruban, Siti Syarifah, S.Pd.
Kepala Desa Penaruban, Siti Syarifah, S.Pd. menjelaskan alasan pembongkaran tersebut diantaranya adalah jama’ah yang semakin banyak dan bangunan lama masjid sudah tidak bisa menampung jama’ah terutama ketika shalat jum’at, selain itu beliau menjelaskan bahwa progres pekerjaan fisik sudah15%, sedangkan progres keuangan masuk sudah 28%.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ., M.M. dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat Desa Penaruban perlu guyub rukun dan bergotong royong bersama-sama dalam membangun masjid ini karena anggaran pembangunan masjid yang besar. Beliau juga berharap pembangunan berjalan dengan lancar dan setelah masjid selesai terbangun, diharapkan masyarakat merawat dan memakmurkan masjid dengan sebaik-baiknya. Ibu Bupati Purbalingga juga mengatakan akan membantu pembangunan masjid tersebut melalui APBD Purbalingga Tahun Anggaran 2023.