You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Penaruban
Desa Penaruban

Kec. Kaligondang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Mengabarkan Desa Untuk Indonesia - Penaruban Menuju "Betawi" (Bersih, Tertib, Aman, Wibawa dan Indah)

Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun 2025 dan DU-RKPDes Tahun 2026

Administrator 28 September 2024 Dibaca 90 Kali
Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun 2025 dan DU-RKPDes Tahun 2026

PENARUBAN - Pemerintahan Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penyusunan RKPDes Tahun 2025 dan DU-RKPDes Tahun 2026 di Aula Balai Desa Penaruban pada hari Jum’at (27/09/2024).

Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes). Musrenbangdes merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia.

Tujuan utama dari Musrenbangdes adalah untuk membahas dan menyepakati hasil Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025 yang sudah disusun oleh TIM Penyusun RKPDes Tahun 2025 yang berjumlah 7 Orang. Rancangan ini tersusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa yang diusulkan masyarakat pada saat Musyawarah Desa (Musdes) yang sudah dilaksanakan pada 26 Juni 2024. Melalui Musrenbangdes, rencana pembangunan desa dapat diintegrasikan dengan rencana pembangunan yang lebih luas, seperti rencana kabupaten, provinsi maupun pusat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa mendukung arah kebijakan yang lebih besar.

Kegiatan ini juga berfungsi untuk meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran desa, serta akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, diharapkan penggunaan anggaran dapat lebih terarah dan bermanfaat.

Penyusunan Rancangan RKPDes ini rentang waktunya cukup panjang dan melalui berbagai proses diantaranya penyelarasan program pemerintah yang masuk ke desa, pencermatan RPJMDes Tahun 2019-2024, serta memperhatikan kegiatan yang sudah dilaksanakan sesuai RKPDes Tahun sebelumnya.

Musrenbangdes ini dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan mengundang semua tokoh yang ada di Desa Penaruban. Acara tersebut dihadiri oleh Camat Kaligondang Sugeng Riyadi, S.H., Kepala Desa beserta Perangkatnya, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua LPMD beserta Anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Ketua RT dan RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Karang Taruna, Kelompok Tani, Kader Kesehatan, Bidan Desa, TP-PKK dan KPM.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Penaruban, Siti Syarifah, S.Pd., berterima kasih dan mengapresiasi partisipasi seluruh masyarakat yang telah bersama-sama bergotong royong membangun Desa Penaruban. Beliau juga berkomitmen untuk terus mengabdi guna kemajuan dan kemakmuran Desa Penaruban di segala bidang.

Selanjutnya, Ketua BPD, H. Slamet Suwandi, S.T., mempunyai harapan agar pembangunan terlaksana dengan merata sehingga bisa dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Desa Penaruban.

Camat Kaligondang, Sugeng Riyadi, S.H., dalam sambutannya mengingatkan pentingnya program kegiatan desa masuk ke dalam RKPDes, jangan sampai ada kegiatan yang dilaksanakan akan tetapi tidak masuk dalam RKPDes.

Pemaparan Musrenbangdes disampaikan oleh Sekretaris Desa, Saein, yang menjelaskan dan membacakan dokumen RKPDes Tahun 2025 dan DU-RKPDes Tahun 2026. Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.799.801.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.840.058.537,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -40.257.537,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 17.500.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 996.844.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 40.929.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 580.663.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 60.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 3.865.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 740.953.387,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 697.815.150,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 58.020.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 234.470.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 108.800.000,00
0%