Desa Penaruban

Kec. Kaligondang, Kab. Purbalingga
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Penaruban

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Mengabarkan Desa Untuk Indonesia - Penaruban Menuju "Betawi" (Bersih, Tertib, Aman, Wibawa dan Indah)

Berita Desa

PENARUBAN - Menindaklanjuti adanya kasus warga yang terkena DBD (Demam Berdarah Dengue) maka Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Puskesmas Kalikajar dan Pemerintah Desa Penaruban bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengadakan kegiatan fogging siklus pertama pada hari Selasa, 22 Maret 2022 yang berlokasi di Dusun 2 dan Dusun 3 Desa Penaruban Kec. Kaligondang Kab. Purbalingga. Kegiatan fogging dilaksanakan dalam 2 siklus dengan interval 7 hari.

Fogging adalah tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk secara luas. Tetapi fogging hanya efektif dalam membunuh nyamuk dewasa, tidak untuk larva, telur, ataupun jentik nyamuk.

Mesin fogging akan memompa dan menyemburkan racun serangga tersebut dengan cara disemprotkan. Penentuan suatu tempat harus dilakukan fogging tidak boleh sembarang karena ada aturan dan ketentuan yang harus diikuti, diantaranya : ada kasus, ada penularan, house indeks 5%, dan ada kematian terkonfirmasi akibat DBD.

Fogging sebagai permulaan kegiatan pencegahan dapat membantu menurunkan kepadatan nyamuk Aedes aegypti sebagai penular virus dengue yang bisa menyebabkan penyakit DBD. Dalam rangka pencegahan penyebaran penyakit DBD tidak cukup dengan melakukan fogging saja tapi harus diikuti oleh kegiatan pencegahan yang lain seperti Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan yang paling utama masyarakat harus melaksanakan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS).

Fogging dilaksanakan di dalam dan luar rumah dua siklus. Barangsiapa menolak fogging diharuskan menandatangani surat pernyataan di atas materai sepuluh ribu rupiah sesuai peraturan yang berlaku terutama Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pengendalian Penyakit

Adapun persiapan yang harus dilakukan saat pelaksanaan kegiatan fogging, meliputi :

PRA FOGGING/SEBELUM FOGGING (JAM 06.30 PERSIAPAN HARUS SUDAH SELESAI)

  1. Memindahkan sementara balita, orang jompo, dan orang sakit dari rumah.
  2. Membuka semua pintu kecuali pintu belakang
  3. Menutup semua jendela.
  4. Menutup makanan, bahan makanan, air minum dan bahan lain yang mudah terbakar.
  5. Menggulung korden pintu dan jendela.
  6. Menutup/menggulung kasur.
  7. Menyimpan barang berharga.
  8. Mengeluarkan hewan peliharaan dari dalam rumah.
  9. Mematikan kompor, tungku, AC.
  10. Menghindari kerumunan, memakai masker, dan jaga jarak dengan orang lain.

SAAT FOGGING

  1. Kenakan masker wajah dan rambut agar tidak terpapar asap.
  2. Menjauhlah sejenak dari rumah anda selama ruangan di-fogging. Anda cukup mengawasi rumah dari jarak jauh.

PASCA FOGGING

  1. Menunggu 1 (satu) jam setelah fogging untuk memberikan kesempatan insektisida mematikan nyamuk baru diperbolehkan membuka pintu dan jendela.
  2. Membuang makanan/minuman yang tercemar insektisida fogging.
  3. Membersihkan yang kotor dan mengepel lantai menggunakan air hangat dicampur pembersih lantai.

Masyarakat tetap melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) minimal seminggu sekali untuk mencegah jentik-jentik berkembang menjadi nyamuk dewasa.

Lampiran File
Perda Nomor 16 Tahun 2020

Download

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

2.561

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.561penduduk

2.550

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.550penduduk

5.111

TOTAL

TOTAL5.111penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SITI SYARIFAH, S.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SAEIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

Didit Prasetyo Aji

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

Turmiati, A.Md.

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

Asti Nurida

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

Hartono

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

Arifudin Pambudi

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

Suratno

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 1

Supriyono

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2

Hadiman

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 3

Ramidi

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 4

Sukoco

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 5

Pambajeng Nur Anis, S.Pd.

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

2

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

2

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

2

Surat

Bulan Lalu

31

Surat

Tahun Ini

559

Surat

Tahun Lalu

746

Surat

Total

2,235

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 57
Kemarin : 859
Total Pengunjung : 408.180
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.123.1
Browser : Tidak ditemukan
Pemerintah Desa

SITI SYARIFAH, S.Pd.

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SAEIN

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

Didit Prasetyo Aji

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Turmiati, A.Md.

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

Asti Nurida

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Hartono

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

Arifudin Pambudi

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Suratno

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

Supriyono

Kepala Dusun 1
Tidak Ada di Kantor

Hadiman

Kepala Dusun 2
Tidak Ada di Kantor

Ramidi

Kepala Dusun 3
Tidak Ada di Kantor

Sukoco

Kepala Dusun 4
Tidak Ada di Kantor

Pambajeng Nur Anis, S.Pd.

Kepala Dusun 5
Tidak Ada di Kantor