Penaruban - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga bersama dengan Pemerintah Desa Penaruban melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik pada Kamis (03/02/2022) di Aula Balai Desa Penaruban.
Layanan jemput bola ini tidak lain untuk mempermudah perekaman KTP elektronik kepada para penyandang disabilitas atau warga berkebutuhan khusus serta lansia. Selain itu, layanan ini juga untuk meningkatkan pelayanan di bidang administrasi yang memastikan semua warga negara bisa mengakses pelayanan adminduk tanpa terkecuali. Jemput bola perekaman e-KTP ini diprioritaskan untuk pemula (remaja) umur 16 tahun ke atas, lansia, difabel, dan masyarakat umum yang belum melaksanakan perekaman e-KTP. Program ini juga merupakan bentuk pelayanan prima kepada warga masyarakat.
Pada kesempatan tersebut sebanyak 49 warga berhasil melaksanakan perekaman KTP elektronik dan terdapat 1 orang warga yang melaksanakan perekaman KTP di rumah.