PENARUBAN - Rabu malam tanggal 27 Juli 2022 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penaruban Kec. Kaligondang Kab. Purbalingga mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023 dan Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi Transformasi Eks. PNPM MPD Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) bertempat di Aula Balai Desa Penaruban.
Musyawarah Desa (Musdes) dihadiri oleh Camat Kaligondang (Endi Astono, S.Sos) Ketua BKAD Kec. Kaligondang (Ayatno), Kepala Desa Penaruban (Siti Syarifah, S.Pd.), Juwondo (Direktur UPO), Babinsa (Tikyono), Bhabinkamtibmas (Ruhanto).
Musdes juga dihadiri oleh Perangkat Desa Penaruban, Ketua PKRT, Ketua RT/RW, LPMD, KPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Kelompok Tani, TP-PKK, Kader Kesehatan, Kelompok Penyandang Disabilitas, Karang Taruna, Bidan Desa, KPM, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
BUMDESMA Kecamatan Kaligondang sekarang bernama "SEMBADA GONDANGMAS", hal ini terkait adanya perubahan aturan tentang Badan Usaha Milik Desa sebagaimana sekarang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan juga Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.
Pada kesempatan tersebut juga diselenggarakan Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023 yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Penaruban, H. Slamet Suwandi, S.T. dimana untuk Musdes tahun ini meneruskan usulan kegiatan yang belum terlaksana pada tahun sebelumnya dan juga menerima usulan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023.