You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Penaruban
Desa Penaruban

Kec. Kaligondang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Mengabarkan Desa Untuk Indonesia - Penaruban Menuju "Betawi" (Bersih, Tertib, Aman, Wibawa dan Indah)

Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023 dan Musdes Sosialisasi Transformasi BUMDESMA

Administrator 28 Juli 2022 Dibaca 166 Kali
Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023 dan Musdes Sosialisasi Transformasi BUMDESMA

PENARUBAN - Rabu malam tanggal 27 Juli 2022 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penaruban Kec. Kaligondang Kab. Purbalingga mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023 dan Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi Transformasi Eks. PNPM MPD Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) bertempat di Aula Balai Desa Penaruban.

Musyawarah Desa (Musdes) dihadiri oleh Camat Kaligondang (Endi Astono, S.Sos) Ketua BKAD Kec. Kaligondang (Ayatno), Kepala Desa Penaruban (Siti Syarifah, S.Pd.), Juwondo (Direktur UPO), Babinsa (Tikyono), Bhabinkamtibmas (Ruhanto).

Musdes juga dihadiri oleh Perangkat Desa Penaruban, Ketua PKRT, Ketua RT/RW, LPMD, KPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Kelompok Tani, TP-PKK, Kader Kesehatan, Kelompok Penyandang Disabilitas, Karang Taruna, Bidan Desa, KPM, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

BUMDESMA Kecamatan Kaligondang sekarang bernama "SEMBADA GONDANGMAS", hal ini terkait adanya perubahan aturan tentang Badan Usaha Milik Desa sebagaimana sekarang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan juga Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.

Pada kesempatan tersebut juga diselenggarakan Musdes Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023 yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Penaruban, H. Slamet Suwandi, S.T. dimana untuk Musdes tahun ini meneruskan usulan kegiatan yang belum terlaksana pada tahun sebelumnya dan juga menerima usulan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.799.801.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.840.058.537,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -40.257.537,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 17.500.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 996.844.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 40.929.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 580.663.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 60.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 3.865.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 740.953.387,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 697.815.150,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 58.020.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 234.470.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 108.800.000,00
0%