PENARUBAN - Kementerian Kesehatan menggelar Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio atau Sub PIN Polio secara serentak mulai 15 Januari 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) polio, menyusul penemuan kasus lumpuh layu di Kabupaten Pamekasan dan Sampang, Jawa Timur serta Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pekan Imunisasi Nasional berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: IM.02.03/Menkes/1051/2023 Tentang Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) dalam Rangka Penanggulangan KLB Polio cVDPV2.
Sasaran imunisasi Polio, yaitu semua anak usia 0-7 tahun (7 tahun 11 bulan 29 hari), tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Imunisasi ini dilaksanakan sebanyak 2 (dua) putaran. Putaran pertama mulai 15–21 Januari 2024, sedangkan putaran kedua dimulai pada 19–25 Februari 2024. Jika berdasarkan kajian epidemiologi masih ditemukan risiko penularan, maka dapat dilakukan Pekan Imunisasi Nasional putaran berikutnya atau mop-up (kegiatan) di beberapa wilayah.
Pelaksanaan imunisasi di Desa Penaruban dilaksanakan serentak pada hari Kamis (18/01/2024) di Gedung Posyandu, SD N 1 Penaruban, SD N 2 Penaruban dan MIM Penaruban.