PENARUBAN - Pemerintah Desa Penaruban Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbangdes) Penyusunan RKPDes Tahun 2024 dan DU-RKP Tahun 2025 di Aula Balai Desa Penaruban pada hari Jum'at (29/09/2023).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir dalam musyawarah, Camat Kaligondang yang diwakilkan Kasi Pemtrantibum, Teguh Priyono, S.E., Babinsa, Pendamping Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD, Ketua TP-PKK, Ketua RT dan RW, Ketua Gapoktan dan Kelompok Tani, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan.
Musrenbangdes ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), Bantuan Keuangan Provinsi, Bantuan Keuangan Kabupaten, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) dan sumber dana lainnya.